Tuesday 12 February 2013

Landasan Pengembangan Kurikulum


Pertemuan 2
Landasan Pengembangan Kurikulum


Dalam pengembangan kurikulum terdapat empat landasan pokok, yaitu :
1.      Landasan Filosofis Pengembangan Kurikulum
Socrates mengemukakan bahwa filsafat adalah cara berpikir secara radikal, menyeluruh dan mendalam. Berdasarkan ruang lingkup yang menjadi objek kajiannya, filsafat dapat dibagi menjadi dua cabang besar yaitu: filsafat umum (filsafat murni) dan filsafat khusus (filsafat terapan).
Manfaat filsafat pendidikan, yaitu :
1)      Filsafat pendidikan dapat menentukan arah akan dibawa kemana anak-anak melalui pendidikan di sekolah?
2)      Akan mendapatkan gambaran yang jelas tentang hasil yang harus dicapai.
3)      Filsafat dan tujuan pendidikan memberi kesatuan yang bulat kepada segala usaha pendidikan.
4)      Tujuan pendidikan memungkinkan pendidik menilai usahanya, hingga manakah tujuan itu tercapai.
5)      Tujuan pendidikan memberikan motivasi atau dorongan bagi kegiatan-kegiatan pendidikan.
Tujuan Pendidikan Nasional Indonesia bersumber pada pandangan hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yaitu Pancasila. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Redja Mudyahardjo (2001) merangkup konsep-konsep aliran filsafat menjadi tiga aliran yaitu : (1) Idealisme, (2) Realisme, dan (3) Pragmatisme.

Idealisme
Realsime
Pragmatisme
Tujuan Pendidikan
Pembentukan karakter, pengembangan bakat dan kebajikan sosial
Dapat menyesuaikan diri secara tepat dalam hidup dan dapat melaksanakan tanggung jawab sosial
Memperoleh pengalaman yang berguna untuk memecahkan masalah-masalah baru dalam kehidupan perorangan atau masyarakat
Isi Pendidikan
Pendidikan liberal atau pendidikan umum
Pendidikan liberal atau pendidikan umum
Pendidikan liberal yang menghilangkan pemisahan antara pendidikan umum dengan pendidikan praktis
Metode Pendidikan
Dialektik/dialogik
Pengalaman langsung maupun tidak langsung
Berpikir reflektif atau metode pemecahan masalah
Peranan peserta didik dan pendidik
Peserta didik bebas mengembangkan bakat dan kepribadiannya.  Pendidik bekerja sama dengan alam dalam proses pengembangan kemampuan ilmiah.
Peranan peserta didik adalah menguasai pengetahuan yang berubah-ubah. Peranan pendidik adalah menguasai pengetahuan.
Peserta didik adalah organisme yang rumit yang mampu tumbuh. Pendidik adalah mengawasi dan membimbing pengalaman belajarr tanpa banyak mencampuri urusan minat dan kebutuhan peserta didik.

2.      Landasan Psikologis Pengembangan Kurikulum
Pemahaman tentang peserta didik sangat penting dalam pengembangan kurikulum. Melalui kajian tentang perkembangan peserta didik, diharapkan upaya yang dilakukan sesuai dengan karakteristik peserta didik, baik penyesuain dari segi kemampuan yang harus dicapai, materi atau bahan yang harus disampaikan, proses penyampaian atau pembelajarannya, dan penyesuaian dari segi evaluasi pembelajaran.
a.       Perkembangan Peserta Didik dan Kurikulum

Hurlock
Rousseau
Tahap I
Fase prenatal (sebelum lahir yaitu masa konsepsi sampai 9 bulan)
Usia pengasuhan (0,0-2,0 tahun)
Tahap II
Fase infancy (orok, yaitu lahir sampai 10-14 hari)
Masa pendidikan jasmani dan latihan pancaindera (2,0-12,0 tahun)
Tahap III
Fase Childhood (kanak-kanak, yaitu 2 tahun sampai remaja)
Periode pendidikan akal (12,0-15,0 tahun)
Tahap IV
Fase adolescence/puberty (11-13 tahun sampai usia 21 tahun)
Periode pendidikan watak dan pendidikan agama (15-20,0 tahun)
Dalam hubungannya dengan proses belajar mengajar, Syamsu Yusuf (2005:23) menegaskana bahwa penahapan perkembangan yang digunakan sebaiknya bersifat efektif, artinya tidak terpaku pada suatu pendapat saja tetapi bersifat luas untuk meramu dari berbagai pendapat yang mempunyai hubungasn yang erat. Atas dasar itu perkembangan individu sejak lahir sampai masa kematangan dapat digambarkan melewati fasa-fasa berikut :
Tahap Perkembangan
Usia
Masa usia prasekolah
0,0-6,0 tahun
Masa usia sekolah dasar
6,0-12,0 tahun
Masa usia sekolah menengah
12,0-18 tahun
b.      Psikologi belajar dan Pengembangan Kurikulum
Psikologi belajar merupakan suati studi tentang bagaimana individu belajar. Pemahaman tentang teori-teori belajar berdasarkan pendekatan psikologis adalah upaya mengenali kondisi objektif terhadap individu anak yang sedang mengalami proses belajar dalam rangka pertumbuhan dan perkembangan menuju kedewasaannya. Sedikitnya ada tiga jenis teori belajar yang memiliki pengaruh terhadap perkembangan kurikulum di Indonesia pada khususnya, teori-teori tersebut adalah :
1.      Teori psikologi kognitif (Kognitivisme)
Para ahli psikologi kognitif memndang bahwa kemampuan kognisi seseorang mengalami tahapan perkembangan. Tahap-tahap perkembangan kognitif tersebut menggambarkan kemampuan berpikir seseorang sesuai dengan usianya. Piaget membagi tahapan perkembangan kognitif dari usia anak sampai dewasa menjadi 4 tahap sebagai berikut :
1)      Tahap sensorimotor (0-2 tahun)
2)      Tahap praoperasional (2-7 tahun)
3)      Tahap operasi kongkrit (7-11 tahun)
4)      Tahap operasi formal (11 tahun-dewasa).
2.      Teori psikologi Behavioristik
Kelompok teori ini berangkat dari asumsi bahwa anak atau individu tidak memiliki/membawa potensi apa-apa dari kelahirannya. Perkembangan anak ditentukan oleh faktor-faktor yang berasal dari lingkungan. Kelompok teori ini tidak mengakui sesuatu yang bersifat mental. Hasil belajar adalah perubahan tingkah laku yang dapat diamati dan menekankan pada pengaruh faktor eksternal pada diri individu.
3.      Teori psikologi Humanistik
Tokoh teori ini adalah Abraham H. Maslow dan Carl R. Roger. Berbeda dengan teori behavioristik, teori humanistik menolak proses mekanis dalam belajar, karena belajar adalah suatu proses mengembangkan pribadi secara utuh. Keberhasilan siswa dalam belajar tidak ditntukan oleh guru atau faktor-faktor eksternal lainnya, akan tetapi oleh siswa itu sendiri. Belajar melibatkan faktor intelektual dan emosional.
             
3.      Landasan Sosiologis dalam Pengembangan Kurikulum
Landasan sosiologis dalam pengembangan kurikulum adalah asumsi-asumsi yang berasal dari sosiologis yang dijadikan titik tolak dalam pengembangan kurikulum. Pendidiakan adalah proses sosialisasi melalui interaksi insani menuju manusia yang berbudaya.
a.       Masyarakat dan Kurikulum
Masyarkat adalah suatu kelompok individu yang diorganisasikan mereka sendiri ke dalam kelompok-kelompok berbeda yang terorganisir yang berpikir tentang dirinya sebagai suatu yang berbeda dengan kelompok atau masyarakat lain.
b.      Kebudayaan dan Kurikulum
Kebudayaan dapat diartika sebagai keseluruhan ide atau gagasan, cita-cita, pengetahuan, kepercayaan, cara berpikir, kesenian, dan nilai yang telah disepakati oleh masyarakat. Contoh kurikulum muatan lokal yang saat ini sudah dilaksanakan di sebagian besar sekolah adalah mata pelajaran Keterampilan, Kesenian, dan Bahasa Daerah.

4.      Landasan Teknologis dalam Pengembangan Kurikulum
Landasan teknologis dalam pengembangan kurikulum adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari hasil-hasil riset atau penelitian dan aplikasi dari ilmu pengetahuan yang menjadi titik tolak dalam mengembangkan kurikulum. Pengembangan kurikulum membutuhkan sumbangan dari berbagai kajian ilmiah dan teknologi baik yang bersifat hardware maupun software sehingga pendidikan yang dilaksanakan dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.



Wednesday 6 February 2013

Konsep Kurikulum



Konsep Kurikulum


Apa sih yang dimaksud dengan kurikulum?
Kurikulum merupakan jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelajar mulai dari start sampai finish untuk memperoleh medali, penghargaan atau gelar. Pengertian tersebut diterapkan pada dunia pendidikan yaitu sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal sampai akhir program pelajaran untuk memperoleh ijazah. Dalam kurikulum terkandung dua hal pokok, yaitu: (1) adanya mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa, (2) tujuan utamanya yaitu untuk memperoleh ijazah. Pengertian kurikulum senantiasa berkembang terus sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan.
            R. Ibrahim (2005) mengelompokkan kurikulum menjadi tiga dimensi, yaitu kurikulum sebagai substansi, kurikulum sebagai sistem, dan kurikulum sebagai bidang studi. Nana Syaodih Sukmadinata (2005) mengemukakan kurikulum menjadi tiga dimensi, yaitu sebagai ilmu, sebagai sistem dan sebagai rencana. Said Hamid Hasan (1988) mengemukakan kurukulum menjadi empat dimensi yang mana satu sama lain saling berhubungan, yaitu kurikulum sebagai suatu ide/gagasan, kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, kurikulum sebagai suatu realita atau implementasi kurikulum, dan kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsikuensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan.
            Fungsi kurikulum terbagi menjadi enam fungsi, yaitu :
a.       Fungsi Penyesuain mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan yang harus mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifat mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial.
b.      Fungsi Integrasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh.
c.       Fungsi Diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu siswa.
d.      Fungsi Persiapan mengandung makna bahwa kurikulum harum mampu mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya.
e.       Fungsi Pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum harus mampu memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya.
f.       Fungsi Diagnostik mengandung makna kurikulum harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya.
Terdapat tiga peranan kurikulum yaitu peranan konservatif, peranan kreatif, dan peranan evaluatif.
1)      Peranan Konservatif
Peranan konservatif menekankan bahwa kurikulum dapat dijadikan sebagai sarana untuk mentransmisikan nilai-nilai warisan budaya masa lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kini kepada generasi muda.
2)      Peranan Kreatif
Kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan masa yang akan datang.
3)      Peranan Kritis dan Evaluatif
Peranan kurikulum tidak hanya mewariskan nilai dan budaya yang ada atau menerapkan hasil perkembangan baru yang terjadi, melainkan juga memiliki peranan untuk menilai dan memilih nilai dan budaya serta pengetahuan baru yang akan diwariskan tersebut. Kurikulum harus turut aktif berpartisipasi dalam kontrol atau filter sosial.
Perkembangan yang terjadi pada masa sekarang dan masa yang akan datang tidak selamanya akan sesuai dengan apa yang kita butuhkan. Oleh karena itu, kurikulum mempunyai peranan untuk memilih mana budaya yang pantas untuk diwariskan.



Referensi :
Ruhimat,Toto. (2009). Kurikulum & Pembelajaran. Bandung: Jurusan Kurtekpen FIP UPI.