Wednesday 6 February 2013

Konsep Kurikulum



Konsep Kurikulum


Apa sih yang dimaksud dengan kurikulum?
Kurikulum merupakan jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelajar mulai dari start sampai finish untuk memperoleh medali, penghargaan atau gelar. Pengertian tersebut diterapkan pada dunia pendidikan yaitu sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal sampai akhir program pelajaran untuk memperoleh ijazah. Dalam kurikulum terkandung dua hal pokok, yaitu: (1) adanya mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa, (2) tujuan utamanya yaitu untuk memperoleh ijazah. Pengertian kurikulum senantiasa berkembang terus sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan.
            R. Ibrahim (2005) mengelompokkan kurikulum menjadi tiga dimensi, yaitu kurikulum sebagai substansi, kurikulum sebagai sistem, dan kurikulum sebagai bidang studi. Nana Syaodih Sukmadinata (2005) mengemukakan kurikulum menjadi tiga dimensi, yaitu sebagai ilmu, sebagai sistem dan sebagai rencana. Said Hamid Hasan (1988) mengemukakan kurukulum menjadi empat dimensi yang mana satu sama lain saling berhubungan, yaitu kurikulum sebagai suatu ide/gagasan, kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, kurikulum sebagai suatu realita atau implementasi kurikulum, dan kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsikuensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan.
            Fungsi kurikulum terbagi menjadi enam fungsi, yaitu :
a.       Fungsi Penyesuain mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan yang harus mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifat mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial.
b.      Fungsi Integrasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh.
c.       Fungsi Diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu siswa.
d.      Fungsi Persiapan mengandung makna bahwa kurikulum harum mampu mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya.
e.       Fungsi Pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum harus mampu memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya.
f.       Fungsi Diagnostik mengandung makna kurikulum harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya.
Terdapat tiga peranan kurikulum yaitu peranan konservatif, peranan kreatif, dan peranan evaluatif.
1)      Peranan Konservatif
Peranan konservatif menekankan bahwa kurikulum dapat dijadikan sebagai sarana untuk mentransmisikan nilai-nilai warisan budaya masa lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kini kepada generasi muda.
2)      Peranan Kreatif
Kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan masa yang akan datang.
3)      Peranan Kritis dan Evaluatif
Peranan kurikulum tidak hanya mewariskan nilai dan budaya yang ada atau menerapkan hasil perkembangan baru yang terjadi, melainkan juga memiliki peranan untuk menilai dan memilih nilai dan budaya serta pengetahuan baru yang akan diwariskan tersebut. Kurikulum harus turut aktif berpartisipasi dalam kontrol atau filter sosial.
Perkembangan yang terjadi pada masa sekarang dan masa yang akan datang tidak selamanya akan sesuai dengan apa yang kita butuhkan. Oleh karena itu, kurikulum mempunyai peranan untuk memilih mana budaya yang pantas untuk diwariskan.



Referensi :
Ruhimat,Toto. (2009). Kurikulum & Pembelajaran. Bandung: Jurusan Kurtekpen FIP UPI.

No comments:

Post a Comment