Konsep Kurikulum
Apa sih yang dimaksud dengan
kurikulum?
Kurikulum
merupakan jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelajar mulai dari start sampai finish untuk memperoleh medali, penghargaan atau gelar. Pengertian
tersebut diterapkan pada dunia pendidikan yaitu sejumlah mata pelajaran yang
harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal sampai akhir program pelajaran
untuk memperoleh ijazah. Dalam kurikulum terkandung dua hal pokok, yaitu: (1)
adanya mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa, (2) tujuan utamanya yaitu
untuk memperoleh ijazah. Pengertian kurikulum senantiasa berkembang terus
sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan.
R.
Ibrahim (2005) mengelompokkan kurikulum menjadi tiga dimensi, yaitu kurikulum
sebagai substansi, kurikulum sebagai sistem, dan kurikulum sebagai bidang
studi. Nana Syaodih Sukmadinata (2005) mengemukakan kurikulum menjadi tiga
dimensi, yaitu sebagai ilmu, sebagai sistem dan sebagai rencana. Said Hamid
Hasan (1988) mengemukakan kurukulum menjadi empat dimensi yang mana satu sama lain
saling berhubungan, yaitu kurikulum sebagai suatu ide/gagasan, kurikulum
sebagai suatu rencana tertulis, kurikulum sebagai suatu realita atau
implementasi kurikulum, dan kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan
konsikuensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan.
Fungsi
kurikulum terbagi menjadi enam fungsi, yaitu :
a. Fungsi
Penyesuain mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan yang harus
mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifat mampu menyesuaikan dirinya dengan
lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial.
b. Fungsi
Integrasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu
menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh.
c. Fungsi
Diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai pendidikan harus mampu
memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu siswa.
d. Fungsi
Persiapan mengandung makna bahwa kurikulum harum mampu mempersiapkan siswa
untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya.
e. Fungsi
Pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum harus mampu memberikan kesempatan
kepada siswa untuk memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan
dan minatnya.
f. Fungsi
Diagnostik mengandung makna kurikulum harus mampu membantu dan mengarahkan
siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan dan kelemahan yang
dimilikinya.
Terdapat tiga peranan
kurikulum yaitu peranan konservatif, peranan kreatif, dan peranan evaluatif.
1)
Peranan Konservatif
Peranan
konservatif menekankan bahwa kurikulum dapat dijadikan sebagai sarana untuk mentransmisikan
nilai-nilai warisan budaya masa lalu yang dianggap masih relevan dengan masa
kini kepada generasi muda.
2)
Peranan Kreatif
Kurikulum
harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang
terjadi dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan masa yang
akan datang.
3)
Peranan Kritis dan Evaluatif
Peranan
kurikulum tidak hanya mewariskan nilai dan budaya yang ada atau menerapkan
hasil perkembangan baru yang terjadi, melainkan juga memiliki peranan untuk
menilai dan memilih nilai dan budaya serta pengetahuan baru yang akan
diwariskan tersebut. Kurikulum harus turut aktif berpartisipasi dalam kontrol
atau filter sosial.
Perkembangan
yang terjadi pada masa sekarang dan masa yang akan datang tidak selamanya akan
sesuai dengan apa yang kita butuhkan. Oleh karena itu, kurikulum mempunyai
peranan untuk memilih mana budaya yang pantas untuk diwariskan.
Referensi
:
Ruhimat,Toto.
(2009). Kurikulum & Pembelajaran.
Bandung: Jurusan Kurtekpen FIP UPI.
No comments:
Post a Comment